[KAJIAN] Apa Kata BIMA Fikom Terkait SIAT Kemahasiswaan?

Kabar yang tak asing lagi kita dengar dari Universitas Padjadjaran (Unpad) adalah telah disahkannya status Unpad sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bersamaan dengan diresmikan nya Peraturan Pemerintah NO. 80 tahun 2014 serta dikuatkan dengan disahkannya statuta pelaksanaannya yakni Peraturan Pemerintah NO. 51 tahun 2015. Dengan diresmikannya Unpad sebagai PTNBH maka Unpad memiliki otonomi untuk mengelola sendiri lembaganya sebagai pusat penyelenggaraan Tri Dharma berdasarkan UU NO.12 tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi.

 

Setelah berjalan kurang lebih 3 bulan semenjak disahkannya aturan tersebut, saat ini Unpad telah melakukan evaluasi dalam pelaksanaan UU NO 12 tahun 2012 salah satunya dengan restrukturisasi/perampingan birokrat dalam ruang lingkup universitas dan fakultas. Hal ini pun berdampak pada perubahan alur pendanaan kegiatan kemahasiswaan .

Menilik pula pada Peraturan Rektor (Perrek) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pedoman Umum Tata Kelola Kemahasiswaan di Lingkungan Universitas Padjadjaran tertulis jelas pada Pasal 13 bahwa organisasi kemahasiswaan yang sah berhak: (1) melaksanakan kegiatan kemahasiswaan (2) memperoleh pelayanan berupa izin kegiatan (3) menggunakan fasilitas dan atribut Unpad (4) memperoleh bantuan dana kegiatan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta peraturan internal kampus.

 

Di tahun 2017 ini organisasi kemahasiswaan (ormawa) mengalami kendala yang cukup memberikan dampak besar yaitu para ormawa kesulitan untuk mendapatkan haknya sebagaimana tertuang pada Perrek No. 10 tahun 2016 Pasal 13D terkait bantuan keuangan. Sekarang ini Unpad mengadopsi sistem satu pintu salah satunya terkait masalah pendanaan kegiatan kemahasiswaan. Para ormawa di lingkungan Unpad harus menyesuaikan sistem keuangan yang terbaru dengan sosialisasi yang mendadak dan kenihilannya workshop oleh pihak rektorat.

 

Sistem keuangan terbaru yang coba diterapkan saat ini bernamakan SIAT dengan perpanjangan akronim Sistem Informasi Administrasi Terpadu di mana para ormawa harus memasukkan data proposalnya selama satu tahun dalam jangka waktu yang relatif singkat (kurang lebih satu minggu) melalui portal dalam jaringan beralamat

siat.unpad.ac.id/kemahasiswaan. Tidak hanya proposal yang berisi tentang penjelasan mengenai program kerja dalam satu tahun, Rancangan Anggaran Biaya (RAB) juga harus dimasukkan satu per satu dengan perincian yang selengkap dan seakurat mungkin.

 

Selain poin-poin di atas, pihak rektorat juga mengimbau seluruh ormawa untuk mengadakan program kerja yang berkaitan dengan Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang dirangkum dalam delapan poin sebagai berikut: 1) keikutsertaan lomba di tingkat nasional seperti pimnas atau kompetisi dari Dikti; 2) keikutsertaan pada lomba internasional; 3) program kewirausahaan; 4) kaderisasi dan rekrutmen; 5) capacity building anggota ormawa; 6) latihan dan kegiatan rutin; 7) pengadaan dan pemeliharaan fasilitas penunjang kegiatan; 8) presentasi ilmiah di seminar nasional.

 

Dengan menggunakan sistem berbasis daring ini kelebihan yang akan dirasakan ormawa adalah tidak perlu lagi mencetak proposal kegiatan dan menyerahkannya kepada Manajer Akademik dan Kemahasiswaan tingkat Fakultas. Semua pengawasan dan penerimaan program kerja akan dilakukan melalui portal daring tersebut. Setelah melalui verifikasi dari Manajer Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas, isu yang beredar pengajuan tersebut akan kembali dikontrol dan disortir langsung oleh pusat yaitu Rektorat pada bagian Direktorat Pendidikan dan Kemahasiswaan (Dirdikkema). Setelah melalui Dirdikkema, proposal pengajuan dalam portal daring tersebut akan diteruskan kembali ke Direktorat Perencanaan dan Sistem Informasi untuk kemudian diteruskan ke Pemegang Uang Mitra Kerja (PUMK).

 

Dengan wacana akan diberlakukannya sistem terbaru ini, saat sosialisasi yang dilakukan pada Selasa, 14 Februari 2017 pukul 13:00WIB di Bale Santika yang turut dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Sumber Daya beserta jajarannya, Unpad seakan menjanjikan dapat memberikan kemudahan kepada ormawa di lingkungan Unpad dalam mengajukan proposal bantuan dana kegiatan tanpa harus menjalani alur birokrasi seperti tahun-tahun sebelumnya. Mahasiswa juga akan dipermudah untuk mendapatkan bantuan kegiatan kemahasiswaan yang berupa barang dan dana dengan beberapa kondisi tertentu.

 

Lalu, bagaimana dengan proses pencairan bantuan kegiatan kemahasiswaan Unpad sekarang? Hingga saat ini, hampir seluruh lembaga kemahasiswaan di lingkungan Unpad belum mendapat kejelasan mulai dari kelanjutan SIAT hingga proses pencairan bantuan kegiatan kemahasiswaan tersebut. Dengan ketidakjelasan yang dirasakan oleh lembaga kemahasiswaan, timbulah berbagai keresahan dan pertanyaan yang terus diajukan baik ke pihak fakultas mau pun ke pihak rektorat.

 

Menurut Sekretaris Direktorat Perencanaan dan Sistem Informasi, Aji Sasongko, S.Pd., M.Si. saat ditemui di ruangannya pada Senin, 6 Maret 2017, salah satu alasan kenapa saat ini SIAT belum bisa berjalan adalah membludaknya jumlah proposal yang masuk ke SIAT hingga menembus 4500 proposal. Terkait kasus tersebut, Sekretaris Direktorat Perencanaan dan Sistem Informasi menekankan kepada mahasiswa bahwa hanya proposal yang menyangkut dengan delapan poin IKK-lah yang menjadi prioritas pembiayaan.

 

Alasan berikutnya terletak pada kurangnya jumlah SDM yang menangani sistem SIAT tersebut, dituturkan bahwa Direktorat Perencanaan dan Sistem Informasi hanya memiliki empat orang tendik yang ditugaskan untuk memeriksa proposal pengajuan ormawa. Hal ini menunjukkan bahwa sarana dan prasarana yang ditujukan untuk melancarkan wacana SIAT ini belum memadai sehingga menimbulkan ketidaksiapan sistem SIAT.

 

Dengan belum berjalannya sistem SIAT secara optimal, Sekretaris Direktorat Perencanaan dan Sistem Informasi menyarankan pihak fakultas untuk mengajukan dana kegiatan secara manual yang dibuat oleh Manajer Perencanaan dan Sistem Informasi yang ditandatangani oleh Wakil Dekan II dari Fakultas. Namun, informasi ini tidak diketahui oleh Manajer Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas.

 

Hal ini menunjukkan bahwa penghambat berjalannya sistem SIAT ini juga dipengaruhi oleh miss komunikasi yang terjadi antara pihak Direktorat Perencanaan dan Sistem Informasi dengan Direktorat Pendidikan dan Kemahasiswaan serta kerancuan informasi yang didapatkan oleh Manajer Akademik dan Kemahasiswaan di Fakultas.

Perihal lain juga muncul dengan beredarnya besaran pagu yang diperoleh oleh setiap fakultas di Unpad. Menurut besaran pagu yang tercantum tersebut, Fikom mendapat alokasi anggaran sebesar RP.726.800.000 dari jumlah mahasiswa aktif berjumlah 3.634

orang. Dengan besaran tersebut, jika dikalkulasikan maka setiap seorang mahasiswa mendapat jatah Rp100.000 per semester. Padahal, saat sosialisasi yang dilakukan pada 14 Februari 2017 lalu, sama sekali tidak ada pernyataan yang dilontarkan Wakil Rektor II perihal besaran pagu setiap fakultas.

 

Selain itu, hal yang perlu diperhatikan dari rincian IKK yang diminta oleh rektorat adalah tidak adanya poin yang merujuk pada program pengabdian kepada masyarakat padahal, poin tersebut sudah jelas tercantum dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berisikan tentang (1) pendidikan, (2) pengabdian, (3) penelitian. Hal ini menimbulkan ironi ketika kampus hanya menyediakan jalur mahasiswa untuk menjadi mahasiswa prestatif namun tidak memberikan jalan untuk mengaplikasikan poin kedua dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni pengabdian dalam program kerjanya.

 

Dengan mandeknya proses pengelolaan sistem SIAT maka mahasiswa turut menjadi korban karena pendanaan program kerjanya semakin terbengkalai dan tidak menemukan jalan keluar. Bahkan, sudah banyak ormawa yang menutupi kebutuhan keuangan program kerja dengan uang kas dan uang pribadi. Janji penggantian dana kegiatan (reimburse) yang diutarakan oleh WR II pada pertemuan (14/2) hingga saat ini pihak ormawa juga tidak menemukan jawabannya.

 

Baru-baru ini, ormawa di Unpad berhasil mendapatkan informasi terkait kegiatan fakultas yang memberlakukan sistem bantuan yang berupa barang. Fakultas yang sudah merasakan bantuan tersebut adalah Fakultas Keperawatan, pada pengajuan yang dilakukan menggunakan proses manual. Menurut kesaksian Diki selaku Ketua BEM Fakultas Keperawatan, barang yang diberikan rektorat tersebut malah tidak sesuai dengan spesifikasi yang diminta dan cenderung mubazir. Seperti contoh pengajuan barang yang berupa map dengan harga Rp.3000 tetapi yang diberikan adalah map seharga Rp.15.000. Hal ini justru membuat efisiensi pengelolaan dana kegiatan menjadi tidak sesuai dan justru membengkak oleh hal yang tidak perlu.

 

Kami selaku Bima Fikom merasa bahwa sistem SIAT yang telah diterapkan oleh rektorat belum berjalan sesuai pada konsep yang telah direncanakan. Ditambah dengan ketidakjelasan informasi mengenai SIAT dan teknis sistemnya belum tersosiasialisasikan

dengan baik dari pihak rektorat, serta buruknya manajemen SIAT. Hal-hal tersebut menghambat jalannya aktivitas kemahasiswaan masyarakat Fikom.

 

Atas segala ketidakjelasan sistem SIAT yang diprakarsai oleh pihak rektorat maka kami selaku Bima Fikom Unpad menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Menuntut perjanjian hitam di atas putih dalam penentuan tenggat waktu verifikasi dan pencairan dana kegiatan kemahasiswaan.
  2. Meminta penjelasan pihak rektorat terkait rasionalisasi penerapan SIAT serta klarifikasi tentang alasan belum berjalannya SIAT hingga saat ini.
  3. Meminta Standar Operasional Prosedur (SOP) tertulis yang dijalankan Dirdikkema terkait pencairan dana kegiatan kemahasiswaan.
  4. Dana kemahasiswaan yang diturunkan harus 100% berupa uang tunai, bukan barang dalam bentuk apapun.
  5. Menuntut rektorat untuk memberikan penggantian biaya (reimburse) yang dikeluarkan untuk program kerja kemahasiswaan Bima Fikom Unpad yang telah terlaksana selama tahun 2017 dalam bentuk uang tunai.
  6. Meminta rektorat untuk memperbaiki alur komunikasi kepada pihak kemahasiswaan fakultas dan lembaga kemahasiswaan di Fikom Unpad.
  7. Menuntut ketegasan terkait SIAT, apabila belum tegas, maka kami menuntut sistem keuangan dikembalikan pada sistem lama dengan perjanjian hitam di atas putih.
  8. Meminta pihak rektorat untuk memberikan penjelasan terkait rasionalisasi rincian IKK serta alasan beberapa indikator yang tidak ada di IKK (pengabdian, literasi, dan kerohanian).

 

Demikian pernyataan yang kami sampaikan, seluruh isi kajian ini adalah hasil aspirasi dan keresahan dari seluruh mahasiswa Fikom yang diwakili oleh lembaga kemahasiswaan yang berjumlah 21 lembaga. Selebihnya, hasil kajian ini akan kami bawa pada pertemuan Senin, 20 Maret 2017 bersama pihak rektorat, Manajer Akademik dan Kemahasiswaan, serta mahasiswa yang hadir. Atas perhatian Anda kami ucapkan terima kasih.

LDKO Manajemen Produksi Media

LDKO MPM (Latihan Dasar Kepemimpinan dan Organisasi Manajemen Produksi
Media), merupakan program kerja divisi kaderisasi yang bertujuan mempersiapkan
mahasiswa Manajemen Produksi Media membentuk Himpunan Mahasiswa (HIMA) dan
membekali dengan ilmu kepemimpinan. LDKO ini dilaksanakan Pada hari Jumat-Minggu, 28
s.d 30 April 2017. Acaranya sendiri berbentuk sebuah rangkaian yang dibagi menjadi dua
bagian rangkaian, yaitu Seminar Keprofesian yang dilaksanakan Pada hari Jumat, 28 April
2017 dan kegiatan outing yang dilaksanakan Pada hari Sabtu – Minggu, 28 – 29 April 2017.

Rangkaian kegiatan pertama adalah Seminar Keprofesian. Seminar ini diadakan di
Aula Student Center Fikom Unpad, dimulai pada jam 8:00 WIB hingga pukul 12:00 WIB.
Seminar ini diadakan guna membekali mahasiswa Manajemen Produksi Media tentang
profesi-profesi yang akan digeluti kelak. Tak hanya membahas keprofesian dalam seminar ini
membahas pula keadaan industri media pada saat ini dan proses produksi pada industri
media. Oleh karenanya, kami mengundang narasumber yang sudah cukup berpengalaman
menggeluti dunia media utamanya industry media televise. Narasumber yang kami hadirkan
adalah R.Fajar Zulfachmi dan Yogie Gandanaya selaku video journalist dari NET TV.
Mereka juga merupakan lulusan Fikom Unpad D3 Broadcasting. Dalam seminar ini
narasumber memberikan dan menyampaikan materi dengan sanagat menarik sehingga
membangun antusias dan keaktifan mahasiswa untuk memperhatikan dan bertanya seputar
industri media.

Keesokan harinya, Kegiatan outing diakukan yang bertempat di area Fikom Unpad.
Kegiatan outing ini berisi beberapa kegiatan yang tentunya masih memiliki esensi dan tujuan
yang ingin dicapai. Pada pukul 08.00 WIB, Mahasiswa Manajemen Produksi Media
berkumpul di lapangan Plaza Fikom untuk mendengarkan kata sambutan dan melakukan
perjanjian antara panitia dan peserta. Lalu, mereka dibagi kedalam beberapa kelompok dan
dipersilahkan untuk menampilkan yel-yel dan ikon yang telah dibuat. Dilanjut dengan
beberapa permainan untuk meningkatkan antusias dan kekompakan mereka, permainan ini
dilakukan hingga menjelang Dzuhur.

Setelah mereka bersenang-senang mereka kami ajak untuk bertukar pikiran,
mengeluarkan pendapat dan melakukan riset/survey kecil dalam kegiatan FGD (Focus Group
Discussion). Pada FGD ini tema yang diangkat adalah Isu sensor dan kebebasan berekspresi
pada media. Mahasiswa diuji dalam etika berdiskusi, berpikir kritis dan mengembangkan ide mereka. Kemudian, hasil dari diskusi tersebut dipresentasikan didepan seluruh mahasiswa
Manajemen Produksi Media dan juri.
Untuk mencairkan suasana kami melakukan Ice Breaking berupa game yang diberi
nama pesan berantai. Lalu, kegiatan disambung dengan talkshow mengenai kepemimpinan
dan keorganisasian yang diisi oleh M.Ridho sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa
Manajemen Komunikasi, 2016. Pada talkshow ini mahasiswa Manajemen Produksi Media
diberi kesempatan luas untuk bertanya seputar kepemimpinan dan keorganisasian sebagai
bekal mempersiapkan HIMA MPM nantinya.

Tak hanya membekali mereka dengan beragam materi kami menguji pengetahuan dan
pemahaman mereka terhadap materi-materi yang sudah disampaikan selama rangkaian
kegiatan. Oleh karena itu, kami memberikan kesempatan kepada Mahasiswa Manajemen
Produksi untuk membuat Desain Program TV berdasarka materi yang telah disampaikan.
Mahasiswa dibagi kedalam beberapa kelompok dan merundingkan program TV yang akan
dibuat bersama. Setelah itu, kami memberikan waktu 15 menit untuk mempresentasikan
hasilnya dihadapan juri dan melakukan sesi tanya-jawab. Hal ini sekaligus melengkapi
pembekalan dalam keprofesian, mahasiswa tidak hanya paham tapi mampu
mengaplikasikannya sehingga gambaran dalam keprofesiannya akan lebih nyata.

Setelah mahasiswa beristirahat kami melanjutkan kegiatan terakhir yaitu Pos-to- Pos
dan Api unggun. Dalam kegiatan Pos-to- Pos kami membuat empat pos yang berisi beberapa
materi. Pos pertama yaitu Pos Keorganisasian yang diisi oleh anggota BEM Fikom
Unpad.Pos kedua yaitu Pos Kerjasama, setiap kelompok akan melakukan permainan
mengangkat bola dengan banyak tali dalam pos ini mereka diuji dalam teamwork atau
kerjasama antar anggota. Ketiga adalan Pos Kepercayaan, setiap kelompok akan meminta
satu orang diatara mereka menutup mata dan melewati labirin yang telah dipersiapkan.
Anggota kelompok harus mampu memberikan pengarahan kepada temannya agar dapat
sampai ke garis akhir, dalam pos ini dibutuhkan rasa kepercayaan yang tinggi kepada anggota
kelompoknya.Terakhir adalah pos birokrasi, setiap kelompok diberikan 3 tugas yaitu
membuat surat, membuat organigram dan melakukan drama kecil menghadapi pimpinan
Program Studi. Pos ini bertujuan untuk membekali mahasiswa dalam melakukan birokrasi
yang baik sehingga dapat diterapkan dalam membentuk HIMA nantinya.

Tibalah diakhir rangkaian yaitu Api Unggun. Setelah melewati beberapa kegiatan dan
ujian kekompokan dan rasa memiliki Mahasiswa Manajemen Produksi Media. Kami membawa mereka satu persatu ke Lapangan Futsal Fikom dengan menutup mata mereka.
Mahasiswa saling bergandengan tangan dan melingkari Api Unggun sebagai puncak sahnya
dan berakhirnya rangkaian ini dan Mahasiswa Program Studi Manajemen Produksi Media
telah siap membangun HIMA dan Keluarga Manajemen Produksi Media.

Harapannya dengan diadakannya kegiatan LDKO ini Mahasiswa Manajemen
Produksi Media dapat mendapat pengetahuan dan pengalaman seputar kepemimpinan,
keprofesian, keorganisasian dan membentuk keluarga Mahasiswa Manajemen Produksi
Media yang solid. Layaknya slogan yang selalu mereka teriakan “ SOLID, SOLID,
BANGUN! “.

[KAJIAN] Menguak Kasus Bom Panci dari Perspektif Media

Pada hari Senin, 27 Februari 2017, masyarakat dikejutkan dengan meledaknya bom panci dengan daya ledak rendah di Taman Pandawa, Jalan Arjuna, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat. Walaupun berdaya ledak rendah dan tidak ada korban jiwa, namun kasus bom panci ini telah sukses membuat keresahan masyarakat khususnya masyarakat kota Bandung.

Keresahan masyarakat tentu saja didasari dengan pemberitaan yang beredar di media massa. Dikarenakan sangat pentingnya peran media di kasus ini, maka Bidang Kajian dan Aksi Strategis BEM Bima Fikom Unpad mengadakan kajian yang membahas kasus bom panci dari perpektif media. Kajian tersebut telah dilaksanakan pada hari Jumat, 10 Maret 2017 dengan pemateri Justito Adiprasetyo, yang merupakan dosen dari Program Studi Jurnalistik.

Pemateri menuturkan bahwa tradisi komunikasi massa itu ada 2, yaitu retorika dan framing. Retorika adalah dimana memberitakan sesuatu namun ada hal-hal yang harus disembunyikan. Jadi menurut Kang Justito, media di Indonesia masih banyak menyembukan sesuatu dibalik apa yang mereka beritakan. Sedangkan framing adalah bagaimana sebuah media dapat membingkai atau membungkus berita agar dapat diterima di Masyarakat. Cara framing tiap media berbeda-beda. Biasanya media akan memunculkan hal-hal yang menarik dari suatu kasus, sehingga kepanikan yang terjadi di masyarakat dapat teredam. Walaupun begitu, Framing bukanlah hoax karena framing hanya mengangkat aspek yang benar terjadi dan menarik dimata masyarakat, sehingga kasus utamanya dapat tertutupi. Pemateri mengutip dari Robert Edmund, mengungkapkan 4 praktek framing,yaitu identifikasi masalah, penyebab sumber masalah, keputusan moral dan rekomendasi yang diberikan media.

Dalam dunia jurnalistik, seharusnya framing oleh media tidak boleh dilakukan berlebihan. Seperti memunculkan tokoh baru sehingga kasus utamanya tertutupi. Walaupun tujuannya untuk meredam kepanikan masyarakat. Namun akibatnya media tidak memberitakan suatu kasus secara mendalam karena adanya framing yang berlebihan. Framing seharusnya hanya sebatas bagaimana mengemas berita agar menarik di masyarakat. Serta pemilihan kata-kata agar pesan yang masuk ke masyarakat tepat.

Kesimpulan yang dapat diambil dari kajian yang telah dilaksanakan adalah bahwa media dalam pemberitaan Bom Panci ini kurang real, karena media melalui jurnalnya kurang mendalami pemberitaan tersebut sehingga dirasa kurang tuntas.

[KAJIAN] Unpad PTN-BH?

Jika kita berbicara tentang PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) berarti kita berbicara tentang liberalisasi pendidikan. Liberalisasi pendidikan adalah upaya mengurangi peran pemerintah dalam pengendalian pendidikan, terutama pendidikan tinggi. Jika kita bicara liberalisasi berarti bicara otonomi. Otonomi dalam pendidikan tinggi terbagi dalam 2 bidang: akademik, dan non akademik. Contoh akademik seperti riset & penelitian, dan contoh non akademik seperti keuangan, kemahasiswaan, dan manajemen. Liberalisasi memerlukan komersialisasi dan privatisasi, seperti penyewaan gedung, seminar-seminar dan jasa-jasa lainnya unyuk pemasukkan.

Liberalisasi pendidikan sendiri sudah ada semenjak bertahun-tahun yang lalu di berbagai negara, seperti Amerika, Hongkong, Malaysia, dan Singapura. Namun sayangnya liberalisasi di negara-negara tersebut masih menghasilkan paradox seperti kata Locke: semakin liberal kebijakan, malah semakin besar peran dari pemerintahan didalamnya.

Jika ditarik dari sejarahnya, tahun 1961 UU mendistribusikan berbagai perguruan tinggi untuk pendidikan nasional.

Pada zaman orde baru, wajah perguruan tinggi masuk dalam Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun), yang pada saat itu menjadikan mahasiswa menjadi terkekang dan tingginya senioritas didalam kampus yang akhirnya berlanjut pada NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan).

PTNBH di Indonesia sendiri sekarang berjumlah 11 PTN (UI, UGM, IPB, ITB, USU, UNPAD, UNHAS, ITS, UNAIR, UPI, UNDIP) dan akan terus bertambah. Unpad mulai menjadi PTNBH pada tahun 2017, meskipun ditetapkan pada tahun 2014 dan dikeluarkan Peraturan Pemerintah pada tahun 2015 yang lalu.

Indeks pembangunan manusia di Indonesia secara keseluruhan mengalami peningkatan 30,5 persen dari nilai pada tahun 1990 dan IPM untuk 2015 adalah 0.689, namun hanya terpusat di pulau Jawa. Faktor yg memengaruhi Indeks Pembangunan Manusia antara lain kesehatan, pendidikan, dan keuangan.

Karena ketimpangan inilah standardisasi (UN, SBMPTN, dll) masih diperdebatkan oleh rekan rekan mahasiswa swasta.

Padahal pada tahun 2030 nanti Indonesia akan mendapatkan bonus demografi, namun sayangnya ini tidak dibarengi dengan lulusan-lulusan universitas di Indonesia yang seakan tidak cocok dengan kebutuhan dunia industri. Mahasiswa Indonesia pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya sudah melek huruf, namun belum melek baca. Mereka masih memilih milih buku bacaan mana yang akan mereka serap ilmunya. Ini adalah salah satu bahaya laten dari neoliberalisme yaitu ilmu sebagai penciutan. (Contoh: ilmu komunikasi membangun manusia sebagai manusia komunikasi. Ilmu hukum membangun manusia sebagai manusia hukum) Padahal seperti kita ketahui pendidikan digunakan untuk membangun masyarakat sipil yang cerdas.