Konflik Manusia dengan Satwa Liar

Oleh: Bagas

Pertumbuhan penduduk yang pesat serta peningkatan kebutuhan yang tinggi menyebabkan peningkatan permintaan terhadap sumber daya alam meningkat drastis. Eksploitasi yang dilakukan manusia terhadap sumber daya alam menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan, pembabatan habitat satwa liar, hingga perburuan dan perdagangan satwa liar secara ilegal. Hal ini menciptakan ruang konflik bagi manusia dengan satwa liar.

Di Indonesia sendiri, eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan masih terus terjadi. Eksploitasi yang dilakukan menyebabkan hutan menjadi gundul sehingga rentan terjadi bencana alam, seperti kebakaran hutan, banjir bandang, dan tanah longsor. Dampaknya, satwa liar kehilangan tempat untuk berlindung serta kesulitan dalam mencari makanan untuk bertahan hidup. Karena kondisi habitat alaminya yang sudah dieksploitasi, mereka mencari makanan di area sekitar hutan atau mereka akan masuk ke daerah pemukiman yang berada di sekitar hutan. Hal ini akan menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat dengan munculnya satwa-satwa liar di daerah pemukiman warga. Kekhawatiran tersebut disebabkan karena ketakutan masyarakat bahwa satwa liar akan melukai mereka dan juga kerusakan lahan pertanian dan perkebunan oleh satwa liar yang mencari makanan. 

Untuk mengantisipasi hal tersebut, banyak dari warga yang memasang jerat untuk mencegah masuknya satwa liar ke dalam pemukiman. Namun, pemasangan jerat justru membahayakan bagi manusia dan juga satwa liar. Pemasangan jerat listrik kerap menewaskan warga yang tidak sengaja menyentuhnya. Pemasangan jerat juga meningkatkan angka kematian satwa liar, terutama satwa yang dilindungi. Seperti pada kasus yang terjadi di Desa Tanjung Leban, Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Minggu, 17 Oktober 2021, seekor harimau sumatera ditemukan mati dalam keadaan terjebak jerat. Hal tersebut menambah rentetan kematian satwa yang dilindungi dan meningkatkan kemungkinan punahnya mamalia tersebut. 

Selain itu, nilai ekonomis yang tinggi dari satwa-satwa liar, baik secara utuh maupun bagian-bagian tubuhnya secara terpisah meningkatkan hasrat kerakusan manusia sehingga mereka melakukan perburuan dan perdagangan satwa liar secara ilegal. Perdagangan satwa liar ilegal merupakan kejahatan terhadap satwa yang dilakukan secara terorganisir dengan baik dan memiliki jaringan yang luas, baik secara lokal maupun internasional. Bisnis ini memberikan keuntungan yang besar dengan resiko yang kecil. Dari Indonesia sendiri, bagian-bagian tubuh satwa liar yang permintaannya selalu tinggi adalah tulang dan kulit harimau, gading gajah, sisik dan daging trenggiling, dan paruh burung enggang gading.

Terjadinya perburuan dan perdagangan satwa liar secara ilegal disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain: belum optimalnya penegakan hukum terhadap para pelaku perburuan dan perdagangan satwa liar; kurangnya sosialisasi mengenai status perlindungan terhadap satwa liar dan informasi mengenai fungsi ekologi satwa liar terhadap masyarakat itu sendiri; kurangnya kesadaran serta pengetahuan masyarakat bahwa dengan membiarkan satwa liar di habitatnya agar dapat menjalani peran ekologinya supaya keseimbangan ekosistem dapat terjaga; dan tingkat keamanan yang rendah menyebabkan pemburu mudah memasuki hutan dan melakukan perburuan satwa liar.

Maka dari itu, perburuan dan perdagangan liar harus segera dihentikan. Pemerintah serta pihak yang berwajib harus segera membuat program untuk mencegah hal tersebut semakin meluas dan bertambah parah. Apabila perburuan dan perdagangan terus berlanjut, hal tersebut akan membuat keseimbangan ekosistem terganggu dan juga punahnya endemik khas Indonesia yang merupakan fauna kebanggaan Indonesia. Sudah sepatutnya manusia melindungi kawasan habitat satwa liar dan membiarkan mereka hidup bebas di alamnya sendiri.

Pro Kontra Diresmikannya Indonesia Menjadi Tuan Rumah Formula-E

Oleh: Alyssa Rasheedah Cahaya Bintang

ABB FIA Formula E World Championship atau yang biasa disebut Formula E merupakan ajang balap mobil listrik berkursi tunggal pertama di dunia. Formula E ini pertama kali dibentuk pada tahun 2011 oleh presiden FIA Jean Todt dan seorang pengusaha asal Spanyol, Alejandro Agag yang merupakan pendiri dan CEO dari Formula E Holdings. Dalam balapannya, Formula E diselenggarakan di jalanan pada 12 kota yang terbagi di lima benua. Dalam Kompetisi ini, terdiri dari 12 tim yang setiap tim nya beranggotakan dua pembalap. Formula E ini juga bisa dibilang sangat unik karena sirkuitnya berada di jalan raya tengah kota.

Ajang Kompetisi balap ini tentunya sebuah inovasi yang berdampak baik karena kompetisi ini juga sekaligus mempromosikan mobil listrik yang berdampak ramah lingkungan yaitu tidak menyebabkan polusi udara. Saat berlangsungnya balapan, dapat dipastikan bahwa dari mobil- mobilnya tidak membuat suara bising yang bisa mengganggu masyarakat sekitar. Suaranya hanya berkisar di angka 80 desibel yang mana suaranya hampir sama seperti sebuah suara yang diciptakan oleh vacuum cleaner.

Pada 2022 nanti, Indonesia dikabarkan akan menjadi tuan rumah ajang Formula E . Dengan Indonesia menjadi tuan rumah untuk ajang Formula E ini pastinya akan membuka kesempatan besar pada Indonesia supaya dikenal oleh dunia, dan masyarakat dunia bisa menyaksikan kemajuan Indonesia sehingga nantinya para turis maupun investor tidak ragu lagi untuk berkunjung ke Indonesia. Tentunya ini sejalan dengan tujuan bapak Presiden Joko Widodo yang memiliki rencana Indonesia akan menjadi pusat produksi mobil listrik dan baterai mobil di kemudian hari.

Tetapi, dari semua rencana dan keputusan tersebut, masih banyak yang tidak setuju dengan diputuskannya Indonesia menjadi tuan rumah Formula E 2022 nanti. Karena banyak yang beranggapan bahwa ditengah pandemi seperti sekarang ini lebih baik pemerintah mengurusi rakyatnya terlebih dahulu, dibanding mengurusi acara Formula E. Karena masih banyak yang beranggapan bahwa  pandemi ini merupakan masalah serius yang harus ditangani lebih dahulu, selain berdampak ke masalah kesehatan tapi juga berdampak pada perekonomian serta kesejahteraan masyarakat. Dengan diadakannya ajang balapan Formula E ini juga dikhawatirkan akan menambah penyebaran virus Covid-19.

Selain itu, Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan, Nirwono mengatakan bahwa ajang balapan Formula E ini tidak masuk ke dalam 23 janji dalam kampanye Gubernur Anies Baswedan. Ajang balap Formula E ini juga telah masuk ke dalam prioritas yang sebelumnya tidak ada dan telah ditetapkan ke dalam Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 tentang isu prioritas daerah. Hal ini dikhawatirkan akan lebih banyak yang harus dikerjakan oleh pemerintah dan mengganggu isu prioritas lainnya seperti beberapa isu soal potensi banjir dan prediksi bahwa Jakarta akan tenggelam. Menurutnya, isu- isu seperti itu yang harus didahulukan ketimbang menggelar sebuah ajang balapan seperti Formula E tersebut.

Eksistensi Media

Oleh: Nia Septriana Dewi

Eksistensi Media yang tumbuh dan berkembang sampai saat ini mempunyai peranan penting sebagai media penyampaian informasi. Informasi dalam peradaban dan kehidupan masyarakat merupakan kebutuhan yang mendesak dan teramat penting. Hanya saja di era globalisasi, kemajuan ilmu dan teknologi yang berkembang pesat mengakibatkan media tradisional terdesak dan terkontaminasi dari budaya luar, karena perubahan orientasi dan harapan masyarakat boleh jadi kurang direspon oleh pecinta seni khususnya media tradisional dengan ide-ide baru yang dapat merangsang masyarakat yang kini mengalami culture shock (keterkejutan budaya).

Akibat dari besarnya arus informasi dan desakan pola hidup modern, teknologi global sering disalahkan sebagai penyebab surutnya media tradisional. Namun tidak pula dapat disangkal bahwa media modern kini juga memberikan kontribusi yang cukup besar pada konservasi media tradisional, yang dengan jelas menginformasikan pertunjukan kesenian tradisional atau asli.

Media cetak pada masa pandemi Covid-19 saat ini amat banyak yang kehilangan para pembacanya secara signifikan. Pandemi Covid-19 ini sudah menjadi disrupsi yang berdampak negatif bagi para industri media cetak. Masyarakat memilih beralih ke media digital karena mudah dan informasi yang dibutuhkan lebih cepat. Berubahnya media yang digunakan dalam penyampaian informasi tentu akan memberikan dampak pada masa depan dari media itu sendiri. Ketika omset media cetak turun maka perusahaan media cetak akan mengalami bangkrut/tutup serta terjadi pemecatan pegawai dan pemotongan gaji karyawan.

Ade et al (2020) menyatakan bahwa Digitalisasi merupakan salah satu bentuk integrasi antara media massa tradisional dan internet, sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang selama ini mengandalkan gadget berbasis internet, terutama terkait dengan pola konsumsi informasi dan hiburan, dari media massa tradisional yang beralih ke online. media. Cepatnya perkembangan teknologi pada masa kini terkhususnya internet, sudah merubah cara seseorang mempergunakan media bahkan di seluruh dunia. Berubahnya bentuk penyampaian informasi atau pesan dari bentuk cetak kepada online tentu saja akan memberikan dampak pada masa depan dari media itu sendiri.

Dampak dari pandemi terhadap media cetak mengenai dengan eksistensi atau peran sebagai penyampai pesan untuk seluruh masyarakat di negaranya. Menurut Sjafirah dan Prasanti (2016), eksistensi didefinisikan sebagai suatu keberadaan. Keberadaan yang dimaksudkan ini ialah terdapatnya pengaruh akan ada atau tidak adanya sesuatu. Eksistensi ini harus “diberikan” seseorang kepada orang lain, sebab dengan adanya respon dari orang lain ini akan membuktikan bahwasanya keberadaan atau seseorang itu diakui.

Pesatnya suatu perkembangan dari teknologi informasi serta komunikasi ini, juga membawakan arah perubahan yang besar terhadap industri media terkhususnya media cetak meliputi tabloid, koran serta majalah. Beriringan dengan berkembangnya teknologi, media cetak kini sudah mengalami berbagai perubahan baik itu dari sisi bahasa, perwajahan, kualitas informasi atau pesan yang selaras dengan perubahan masyarakat serta teknologi yang mendukungnya.

Hadirnya media online di era globalisasi sudah menambahkan perbendaharaan media baru atau yang biasa disebut new media. Media online ini ialah salah satu dari beragam produk teknologi informasi yang sudah berhasil merambah dunia baru melewati jaringan internet. Para pembaca yang telah biasa memperoleh informasi melewati media cetak meliputi koran serta majalah, kini bisa dengan mudahnya memperoleh berbagai informasi atau pesan yang dibutuhkan dengan memanfaatkan adanya jaringan internet.

Dengan demikian, eksistensi media daring dapat mempengaruhi aspek media tradisional salah satunya media cetak dengan kondisi yang signifikan di masa pandemi. Pemanfaatan media online sangat dicari dengan berbagai platform yang menyediakan peningkatan digitalisasi juga pengaruh teknologi yang menambah kesan otomatis dalam pelaksanaan eksistensi media itu sendiri.