[KAJIAN] Menguak Kasus Bom Panci dari Perspektif Media
Pada hari Senin, 27 Februari 2017, masyarakat dikejutkan dengan meledaknya bom panci dengan daya ledak rendah di Taman Pandawa, Jalan Arjuna, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat. Walaupun berdaya ledak rendah dan tidak ada korban jiwa, namun kasus bom panci ini telah sukses membuat keresahan masyarakat khususnya masyarakat kota Bandung.
Keresahan masyarakat tentu saja didasari dengan pemberitaan yang beredar di media massa. Dikarenakan sangat pentingnya peran media di kasus ini, maka Bidang Kajian dan Aksi Strategis BEM Bima Fikom Unpad mengadakan kajian yang membahas kasus bom panci dari perpektif media. Kajian tersebut telah dilaksanakan pada hari Jumat, 10 Maret 2017 dengan pemateri Justito Adiprasetyo, yang merupakan dosen dari Program Studi Jurnalistik.
Pemateri menuturkan bahwa tradisi komunikasi massa itu ada 2, yaitu retorika dan framing. Retorika adalah dimana memberitakan sesuatu namun ada hal-hal yang harus disembunyikan. Jadi menurut Kang Justito, media di Indonesia masih banyak menyembukan sesuatu dibalik apa yang mereka beritakan. Sedangkan framing adalah bagaimana sebuah media dapat membingkai atau membungkus berita agar dapat diterima di Masyarakat. Cara framing tiap media berbeda-beda. Biasanya media akan memunculkan hal-hal yang menarik dari suatu kasus, sehingga kepanikan yang terjadi di masyarakat dapat teredam. Walaupun begitu, Framing bukanlah hoax karena framing hanya mengangkat aspek yang benar terjadi dan menarik dimata masyarakat, sehingga kasus utamanya dapat tertutupi. Pemateri mengutip dari Robert Edmund, mengungkapkan 4 praktek framing,yaitu identifikasi masalah, penyebab sumber masalah, keputusan moral dan rekomendasi yang diberikan media.
Dalam dunia jurnalistik, seharusnya framing oleh media tidak boleh dilakukan berlebihan. Seperti memunculkan tokoh baru sehingga kasus utamanya tertutupi. Walaupun tujuannya untuk meredam kepanikan masyarakat. Namun akibatnya media tidak memberitakan suatu kasus secara mendalam karena adanya framing yang berlebihan. Framing seharusnya hanya sebatas bagaimana mengemas berita agar menarik di masyarakat. Serta pemilihan kata-kata agar pesan yang masuk ke masyarakat tepat.
Kesimpulan yang dapat diambil dari kajian yang telah dilaksanakan adalah bahwa media dalam pemberitaan Bom Panci ini kurang real, karena media melalui jurnalnya kurang mendalami pemberitaan tersebut sehingga dirasa kurang tuntas.